EPMT

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Berikut adalah penyajian informasi untuk publik yang disampaikan oleh Perusahaan.

Penyampaian informasi sehubungan dengan transaksi jual beli aset tetap berwujud antara PT Forsta Kalmedic Global dan PT Hale International.
24 Des 2025
Informasi tentang Rencana Paparan Publik 2025
27 Nov 2025
Perubahan Susunan Komite Audit Enseval
04 Nov 2025
Perubahan Kepemilikan Saham oleh Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
26 Sep 2025
Peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor pada PT Livzon Pharma Indonesia (entitas anak yang dimiliki melalui PT Global Chemindo Megatrading).
26 Sep 2025
Penyampaian informasi sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor pada entitas anak atas nama PT Global Chemindo Megatrading.
02 Sep 2025