Peran dan Tanggung Jawab
Sekretaris Perusahaan berperan sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemangku kepentingan eksternal, sekaligus bertanggung jawab atas:
- Manajemen Kesekretariatan
- Hubungan Investor & Masyarakat
- Kepatuhan Hukum & GCG
- Komunikasi Korporat
Fungsi Utama
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal dan UU Perseroan Terbatas
- Memantau perkembangan regulasi dan memberikan rekomendasi kepada Direksi
- Mengelola keterbukaan informasi melalui website, siaran pers, dan laporan berkala
- Menyelenggarakan RUPS dan pertemuan dengan investor
- Menjaga komunikasi dengan komunitas investor dan analis
- Menyediakan informasi kinerja perusahaan untuk keputusan investasi
- Mengelola distribusi informasi kepada seluruh karyawan
- Memfasilitasi komunikasi melalui email blast dan portal internal
Keterbukaan Informasi
Perseroan berkomitmen pada prinsip transparansi melalui:
- Publikasi laporan keuangan dan siaran pers di www.enseval.com
- Pelaporan reguler ke Otoritas Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia
- Layanan respons pertanyaan via email: investor.relations@enseval.com
Kontak Sekretaris Perusahaan:
Sugianto
Tel. (021) 468-22422
Email: sugianto.sugianto@enseval.com