09 Jul 2025
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini kami sampaikan Perseroan telah menyetujui pengangkatan susunan Komite Audit Perseroan yang berlaku efektf sejak tanggal 3 Juni 2025 sampai dengan Penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Arianti Anaya
Anggota : Haryo Suparmun
Anggota : Sinnatra Liputro