14 May 2024
Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (Perseroan) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat), yang diadakan di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Ruang Auditorium, Lantai 4, Jl. Pulogadung No.23, RW.9, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta-13930. Dalam Rapat tersebut, membicarakan dan membahas 5 mata acara Rapat, serta menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
Persetujuan dan pengesahan laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan tersebut.
Mata Acara Kedua:
Persetujuan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan pada tahun buku 2023, sebesar Rp449.634.240.000 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang 2.708.640.000 saham, sehingga setiap saham akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp166.
Mata Acara Ketiga:
Mengangkat:
Mengangkat kembali:
Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027
Mata Acara Keempat:
Persetujuan terhadap penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Pemberian wewenang kepada kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang semula ditunjuk tidak dapat menjalankan tugasnya, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Tentang Enseval
Enseval adalah Perusahaan Distribusi terbesar di Indonesia yang sudah memulai kegiatan distribusi sejak Tahun 1973 dan telah memiliki lebih dari 4.700 karyawan. Enseval menjadi Perusahaan terbuka pada 1 Agustus 1994 dengan nama PT Enseval Putera Megatrading Tbk (IDX: EPMT). Selain mendistribusikan produk-produk dari Kalbe Grup, Enseval juga telah dipercaya oleh principal-principal lain baik dari dalam maupun luar negeri. Perseroan memiliki jaringan distribusi yang luas dengan 3 Pusat Distribusi yang terletak di Jakarta, Cikarang dan Surabaya dan 48 cabang yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia serta 23 cabang melalui Anak Perusahaan PT Tri Sapta Jaya. Hingga kini, Perseroan telah memiliki 9 entitas anak yang beroperasional di bidang distribusi, bahan baku, peralatan kesehatan, jasa pelayanan kesehatan dan pengangkutan.
Jakarta, 14 Mei 2024