31 Jul 2023
Jakarta, 31 Juli 2023, Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian PT Enseval Putera Megatrading Tbk
dan Entitas Anaknya (Perseroan) Tanggal 30 Juni 2023 dan untuk periode yang berakhir
pada tanggal tersebut (Tidak Diaudit), dengan ini Perseroan menginformasikan
bahwa pada semester pertama tahun 2023, Penjualan Neto Perseroan tercatat sebesar
Rp14.073,28 miliar atau bertumbuh sebesar 2,54% jika dibandingkan dengan
Penjualan Neto pada semester pertama tahun 2022.
Sementara itu Laba Periode Berjalan
Perseroan tercatat sebesar Rp345,74 miliar, turun 20,27% jika dibandingkan
dengan periode yang sama pada tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp433,62 miliar,
hal ini dikarenakan kondisi pasar yang cukup menantang dan Perseroan meyakini
bahwa industri kesehatan akan tetap bertumbuh dalam jangka panjang terlepas
adanya tantangan pasar yang dinamis.
Pertumbuhan penjualan Neto
Perseroan didukung dari kinerja masing-masing divisi yang terdiri dari Divisi
Barang Konsumsi, Obat Dengan Resep Dokter, Obat Bebas, Bahan Baku Untuk Dijual,
Peralatan Kesehatan, Obat Hewan dan Ternak serta Jasa Layanan Kesehatan dan
Pengangkutan.
Adapun rincian daripada kinerja
masing-masing Divisi dalam Perseroan dapat dijabarkan sebagai berikut:
Tentang Enseval
Enseval adalah Perusahaan
Distribusi terbesar di Indonesia yang sudah memulai kegiatan distribusi sejak
Tahun 1973 dan telah memiliki lebih dari 4.700 karyawan. Enseval menjadi
Perusahaan terbuka pada 1 Agustus 1994 dengan nama PT Enseval Putera
Megatrading Tbk (IDX: EPMT). Selain mendistribusikan produk-produk dari Kalbe
Grup, Enseval juga telah dipercaya oleh principal-principal lain baik dari
dalam maupun luar negeri. Perseroan memiliki jaringan distribusi yang luas
dengan 3 Pusat Distribusi yang terletak di Jakarta, Cikarang dan Surabaya dan
48 cabang yang tersebar di seluruh Kepulauan Indonesia serta 24 cabang melalui
Anak Perusahaan PT Tri Sapta Jaya. Hingga kini, Perseroan telah memiliki 8 entitas
anak, yang beroperasional di bidang distribusi, bahan baku, peralatan kesehatan,
jasa pelayanan kesehatan dan pengangkutan.