Komite Manajemen Risiko
Komite manajemen risiko bertugas membantu dewan komisaris dalam mengkaji sistem manajemen risiko dalam perseroan dan penerapannya oleh semua departemen, serta menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh perseroan. komite manajemen risiko terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang anggota, Sesuai dengan SK no.005/EPM/BOC/VII/2023, tanggal 3 Juli 2023 yaitu:
Ketua merangkap anggota : Djonny Hartono Tjahyadi
Anggota : Stanley Handiono Angkasa
Anggota : Phing Phing Lieana